POLRES BANJARNEGARA- Setelah terjadi kejar-kejaran antara 4 pelaku curat yang terjadi di Desa Pucang, para pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Sat Reskrim Polres Banjarnegara di Desa Sawangan Kecamatan Leksono Kabupaten Wonosobo, berikut barang bukti KBM Suzuki Katana hitam dengan Nopol R 7108 FB.
Keempat tersangka adalah AR (32) dari desa pasir kidul, karanglewas, kab. banyumas, sedangkan WJ (60), TS (23) dan SY (38) yang merupakan warga desa kebutuhjurang, pagedongan, kab. banjarnegara.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pada hari minggu (21/6) sekitar pukul 18.00 WIB salah seorang pelaku bernama A mendatangi rumah korban Supriyono (57) warga Desa Pucang Kec. Bawang, Banjarnegara untuk bertamu. Namun seketika A berhasil membawa kabur mobil korban.
Setelah melancarkan aksinya, A bekerja sama dengan ketiga rekannya untuk menggadaikan barang hasil curiannnya di wilayah Banjarnegara. Namun upaya mereka untuk menggadaikan KBM tersebut di Banjarnegara tidak berhasil karena tidak ada yang berminat sebab mereka tidak dapat menunjukkan BPKP. Selanjutnya mereka mencoba menggadaikan KBM tersebut di wilayah Wonosobo.
Niat keempat pelaku ini mampu dihadang oleh anggota Sat Reskrim Polres Banjarnegara pukul 22.00 WIB. Kemudian keempat pelaku dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.
(Subbag Humas, Bag Ops Res Bna)